LINMAS
**LINMAS** (Perlindungan Masyarakat) adalah sebuah organisasi atau satuan sukarela yang dibentuk untuk membantu menciptakan keamanan dan ketertiban di tingkat desa atau kelurahan di Indonesia. LINMAS terdiri dari warga masyarakat yang secara sukarela berpartisipasi dalam kegiatan yang berhubungan dengan keamanan dan ketertiban, baik di dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam situasi khusus, seperti bencana alam atau acara besar.
Tugas utama LINMAS meliputi:
1. **Keamanan dan Ketertiban**: Membantu aparat keamanan dalam menjaga situasi yang aman dan tertib di lingkungan masyarakat, seperti pengamanan desa, pengaturan lalu lintas, serta menjaga keamanan saat acara tertentu, seperti pemilu atau perayaan.
2. **Penanggulangan Bencana**: Anggota LINMAS sering terlibat dalam upaya tanggap darurat, termasuk penyelamatan korban bencana alam, serta distribusi bantuan ke masyarakat yang terkena dampak bencana.
3. **Penyuluhan dan Edukasi**: Memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban, keselamatan, dan tindakan preventif terhadap potensi gangguan keamanan atau bencana.
4. **Bantuan Sosial dan Kemanusiaan**: Terlibat dalam kegiatan sosial lainnya, seperti memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, serta mendukung kegiatan kemanusiaan di wilayah mereka.
Anggota LINMAS biasanya dilatih dalam hal pengamanan, pertolongan pertama, dan penanganan situasi darurat. Keanggotaan LINMAS terbuka untuk warga desa atau kelurahan dengan tujuan untuk meningkatkan rasa solidaritas, kepedulian, dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat.